TUGAS
“MAKALAH SEJARAH INDONESIA”
KELOMPOK 2
NAMA ANGGOTA :
1. ABDUL LATIF MUHAMMAD QAIM (01)
2. ANDINI FERONIKA AGILLIA NILA SARI (08)
3. DONI NUR FARHAN (11)
4. HANIF WEKA PRADANA (12)
5. KUKUH NOVI NUR ROCHMAN (19)
6. MIRZA DINAN HAFIZHAN (22)
7. MOHAMAD AFANDI (23)
8. REVINA AFRIANI (30)
Kata pengantar
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat kepada kami sehingga
kami dapat menyusun makalah ini tanpa ada halangan apapun.
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas sejarah
indonesia serta untuk bahan pembelajaran kita mengenai kemaharajaan VOC.
Makalah ini sangat menarik untuk kita pelajari karena berisi materi-materi
penting pada zaman kolonialisme dan imperalisme bangsa barat dan materi
tersebut telah terjabarkan secara rapi dan komunikatif sehingga mudah dipahami
oleh semua kalangan pembaca. Makalah ini kami tujuan untuk semua kalangan
pembaca.
Oleh
karena itu, dengan dibuatnya makalah ini diharapkan para pembaca mampu memahami
isi, mampu merasakan apa yang terjadi pada masa penjajahan dan menyimpulkan
manfaat bagi kehidupan sekarang. Demikian dari kami selaku penyusun makalah,
semoga bermanfaat. Terima kasih.
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
v
LATAR BELAKANG
v
RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN MATERI
A.
LAHIRNYA VOC
B.
VOC SEMAKIN MERAJALELA
C.
VOC MENUJU KEBANGRUTAN
BAB III PENUTUP
D.
KESIMPULAN
E.
SARAN
F.
DOKUMENTASI
LATAR BELAKANG
Sejarah indonesia merupakan mata pelajaran yang membahas berbagai macam ragam budaya diindonesia .pada kesempatan kali ini kami akan mendiskripsikan sedikit sejarah tentang lahirnya VOC , sampai bagaimana VOC mampu menguasai wilayah dagang di sebagian indonesia dan akhirnya dapat diambil alih oleh indonesia kembali dengan perjuangan .
Bangsa eropa datang ke indonesia dengan tujuan untuk mencari kekayaan dengan cara menguasai perdagangan rempah –rempah yang ada diindonesia . tidak hanya bangsa eropa yang ingin menguasai perdagangan rempah-rempah diindonesia ,namun bangsa lain seperti portugis,spanyol,inggris dan belanda juga ingin mengusainya. Namun dalam makalah ini kami akan menguaraikan tujuan utama belanda datang ke indonesia yaitu menguasai perdagangan rempah-rempah dengan cara memonopoli perdagangan serta menguasai daerah daerah yang merupakan pusat perdagangan rempah-rempah di Nusantara.
Makalah ini kami buat agar pembaca dapat mengkritik atau memberi saran kepada kami akan materi yang ada pada makalah ini . terima kasih .
Rumusan
permasalahan
Ø
Apakah dampak positif dengan
datangnya belanda ke indonesia yang
membentuk voc?
Ø
Apa alasan bangsa eropa datang ke indonesia ?
Ø
Apa dampak negatif dari voc
tersebut ?
Ø
Apa tujuan bangsa belanda datang ke
indonesia yang telah membentuk kongsi dagang VOC?
Ø
Bagaimana cara belanda memperlancar
kongsi dagang untuk mengusai perdagangan di indonesia ?
Ø
Bagaimana cara VOC
mempertahankan daerah perdagangan
setelah berhasil menguasai beberapa daerah perdagangan diNusantara ?
Ø
Bagaimana cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan
alam di nusantara ?
Ø
Cara apa saja yang dilakukan
kerajaan-kerajaan di indonesia untuk
menguasai kembali perdagangan setelah VOC
menguasai perdagangan dinusantara
?
Ø
Bagaimana cara bangsa eropa untuk memperkokoh monopoli dan mendapat
keuntungan yang besar dalam perdagangan rempah-rempah ?
Ø
Apakah penyebab terjadinya
kebangkrutan yang dialami VOC ?
Ø
Bagaimana usaha kerajaan – kerajaan
di indonesia dalam merebut kembali
kekuasaan yang telah direbut belanda
dalam kongsi dagang yang di bentuk
belanda ?
BAB II
Menganalisis Kemaharajaan VOC
A.
Lahirnya
VOC
Tujuan kedatangan
orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan
kekayaan. Tujuan ini dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah di
Kepulauan Nusantara. Berita keuntungan yang melimpah perdagangan rempah-rempah
itu menyebar luas. Banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara.
Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam meraup keuntungan berdagang. Para
pedagang Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para
pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan
tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun
mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia
timur masing-masing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan
dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah
kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini
kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan
setiap kebijakan Ingris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811 kedudukan
Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya
di Nusantara.
Persaingan yang
cukup keras juga terjadi di antarperusahaan dagang orang-orang Belanda.
Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang
lebih besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan
parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan
Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen
Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda
bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini
baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi
dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi
antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde
Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai
Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan
di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat
antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat
kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
VOC dipimpin oleh
sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas”
(de Heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang
di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan
tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai
dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2. membentuk angkatan perang sendiri,
3. melakukan peperangan,
4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6. mengangkat pegawai sendiri, dan
7. memerintah di negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan
kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa
dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara
dalam negara.
Dengan memiliki hak
untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka
VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah daerah di
Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa
Eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah
berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon
dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng
Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara
langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC,
termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat Kamu bayangkan
“Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda mengurus wilayah
yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak
dapat menjalankan tugas seharihari secara cepat dan efektif. Sementara itu
persaingan dan permusuhan dengan bangsa bangsa lain juga semakin keras.
Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan
jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur
jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di
negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van
Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi
kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah
Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah
tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar
harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610.
Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki
Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka
dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari
Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia,
Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya
sunda kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada taun 1611
Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian
sebidang tanah seluas 50x50 vadem ( satu vadem sama dengan 182 cm) yang
berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal
bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal
Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua
sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil
mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil
mendirikan pos perdagangan di Ambon.
B.
VOC
semakin merajalela
Pada tahun 1614
Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru
berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens
Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung
Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung. Orang-orang Belanda yang
tergabung dalam VOC itu memang cerdik. Pada awalnya mereka bersikap baik dengan
rakyat. Hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga
berjalan lancar. Bahkan seperti telah djelaskan di atas, orang-orang Belanda di
bawah pimpinan Gubernur Jenderal Pieter Both diizinkan oleh Pangeran
Wijayakrama untuk membangun tempat tinggal dan loji di Jayakarta. Sikap baik
rakyat dan para penguasa setempat ini dimanfaatkan oleh VOC untuk semakin
memperkuat kedudukannya di Nusantara. Lama kelamaan orang-orang Belanda mulai
menampakkan sikap congkak, dan sombong. Setelah merasakan nikmatnya tinggal di
Nusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam berdagang, Belanda
semakin bernafsu ingin menguasai dan kadang-kadang melakukan paksaan dan
kekerasan. Hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan para penguasa lokal.
Oleh karena itu, pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di
bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang
VOC kemudian menyingkir ke Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta pasukan
Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan
demikian Jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten. Tahun
1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan
Pieterzoon Coen (J.P. Coen). J.P. Coen dikenal gubernur jenderal yang berani
dan kejam serta ambisius. Oleh karena itu, merasa bangsanya dipermalukan
pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen mempersiapkan pasukan
untuk menyerang Jayakarta. Armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya
mengepung Jayakarta. Ternyata dalam waktu singkat Jayakarta dapat diduduki VOC.
Kota Jayakarta kemudian dibumihanguskan oleh J.P. Coen pada tanggal 30 Mei
1619. Di atas puing puing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota
dan bangunan di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama
Jayakarta. J.P. Coen adalah gubernur jenderal yang sangat bernafsu untuk
memaksakan monopoli. Ia juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di
Indonesia. Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, J.P.Coen
berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk
meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan:
1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan
monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum Pribumi,
tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan
mudah, sekalipun harus dengan paksaan.
3. VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis.
4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara,
terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli.
Dalam kaitan ini VOC memiliki daya tawar yang kuat, sehingga dapat menentukan
harga.
5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap
dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau
baru diperangi.
Setelah
berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara,
pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negari Belanda. Ia menyerahkan
kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh pimpinan VOC di Belanda,
J.P. Coen diminta kembali ke Batavia. Akhirnya pada tahun 1627 J.P. Coen tiba
di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang
kedua kalinya. Pada masa jabatan yang kedua inilah terjadi serangan tentara
Mataram di bawah Sultan Agung ke Batavia. Batavia senantiasa memiliki posisi
yang strategis bagi VOC. Semua kebijakan dan tindakan VOC di kawasan Asia
dikendalikan dari markas besar VOC di Batavia. Di samping itu Batavia juga
terletak pada persimpangan atau menjadi penghubung jalur perdagangan
internasional. Batavia menghubungkan perdagangan di Nusantara bagian barat
dengan Malaka, India, kemudian juga menghubungkan dengan Nusantara bagian
timur. Apalagi Nusantara bagian timur ini menjadi daerah penghasil
rempah-rempah yang utama, maka posisi Batavia yang berada di tengah-tengah itu
menjadi semakin strategis dalam perdagangan rempah-rempah.
VOC semakin serakah dan bernafsu untuk
menguasai Nusantara yang kaya rempah-rempah ini. Tindakan intervensi politik
terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara dan pemaksaan monopoli perdagangan
terus dilakukan. Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga
dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya.
Sebagai contoh, Mataram yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya juga
dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC. Hal ini terjadi setelah dengan tipu
muslihat VOC, Raja Pakubuwana II yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa
untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC
pada tahun 1749. Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di
luar Jawa berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian
barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka
setelah mengalahkan saingannya, Portugis pada tahun 1641. Berikutnya VOC
berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan
Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan
setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667. Dari Makasar VOC juga berhasil
memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari
Kalimantan Selatan. Sementara jauh sebelum itu yakni tahun 1605 VOC sudah
berhasil mengusir Portugis dari Ambon. VOC menjadi berjaya setelah berhasil
melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. Untuk
mengendalikan pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan Pelayaran Hongi.
Pengaruh dan kekuasaan
VOC semakin meluas. Untuk memperkuat kebijakan monopoli ini di setiap daerah
yang dipandang strategis armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan
dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau
di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan
Benteng Rotterdam di Makasar.
Dalam rangka
memperluas pengaruh dan kekuasaannya itu, ternyata perhatian VOC juga sampai ke
Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara
yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan primitif. Orang Belanda
yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz. Bersama armandanya
rombongan Willem Janz menaiki Kapal Duyke dan berhasil memasuki tanah Irian
pada tahun 1606. Willem Janz ingin mencari kebun tanaman rempah-rempah. Tahun
1616-1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai
timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty bahkan sampai ke New
Ireland. Dengan penemuan ini maka nama William diabadikan sebagai nama
kepulauan, Kepulauan Schouten. Pada waktu orang-orang Belanda sangat memerlukan
bantuan budak, maka banyak diambil dari orang-orang Irian. Pengaruh VOC di
Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulau pulau yang termasuk wilayah Irian
yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan
menjadi daerah kekuasaan VOC. Dengan demikian daerah pengaruh dan kekuasaan VOC
sudah meluas di seluruh Nusantara.
Memahami uraian di
atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari usaha
mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh bahkan kekuasaannya di
Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada kongsi dagang milik bangsa Eropa yang
lain. Artinya, untuk memperkokoh tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya
orang-orang Eropa itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai (daerah
koloninya). Tidak hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang itu
juga ingin mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut.
Bercokollah kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam praktiknya,
antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan. Kolonialisme
merupakan bentuk pengekalan imperialisme (Taufik Abdullah dan A.B. Lapian (ed),
2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari negara yang satu terhadap
daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah yang umumnya diterapkan
bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan Nusantara, baik Portugis, Spanyol,
Inggris maupun Belanda. Berangkat dari motivasi untuk memperbaiki taraf kehidupan
ekonomi kemudian meningkat menjadi nafsu untuk menguasai dan mengeruk kekayaan
dan keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah koloni untuk kejayaan bangsanya
sendiri. Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan.
Sifat keangkuhan dan keserakahan telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah
sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian halnya
dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk
mencari untung tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara. VOC
dengan hak-hak dan kewenangan yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda
telah melakukan penjajahan dan menguatkan akar kolonialisme dan imperialisme di
Nusantara. Melalui cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah
belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan,
semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh kemaharajaan VOC. Sekali
lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan oleh VOC itu menunjukkan
mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari berbagai daerah misalnya
dari Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar, Makasar, dan Maluku.
C.
VOC
menuju kebangkrutan
Pada abad ke-17
hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal berhasil diungguli.
Kerajaan-kerajaan itu sudah menjadi
bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam,
Tanjung Harapan, India sampai
Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah
rempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah
yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan
semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, pengawasan juga semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan semakin padat.
Orang-orang timur asing seperti Cina
dan Jepang diizinkan tinggal di Batavia. Sebagai pusat pemerintahan VOC, Batavia juga semakin dibanjiri penduduk,
sehingga tidak jarang menimbulkan masalah-masalah sosial.
Pada tahun 1749
terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa
Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi
VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham
(kecuali Provinsi Holland), kemudian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC
berada di bawah kekuasaan raja.
Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda. Kepentingan pemegang saham
menjadi terabaikan. Pengurus tidak
lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya, tetapi berpikir untuk memperkaya diri. VOC sebagai kongsi
dagang swasta keuntunganya semakin merosot.
Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividen. Kas VOC juga
merosot tajam karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban
hutang pun tidak terelakkan.
Sementara itu para
pejabat VOC juga semakin feodal. Pada tanggal 24 Juni 1719 Gubernur Jenderal
Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi untuk mengatur secara rinci cara
penghormatan terhadap gubernur jenderal, kepada Dewan Hindia beserta isteri dan
anak-anaknya. Misalnya, semua orang harus turun dari kendaraan bila berpapasan
dengan para pejabat tinggi tersebut, warga keturunan Eropa harus menundukkan
kepala, dan warga bukan orang Eropa harus menyembah. Kemudian Gubernur Jenderal
Jacob Mosel juga mengeluarkan ordonansi baru tahun 1754. Ordonansi ini mengatur
kendaraan kebesaran. Misalnya kereta ditarik enam ekor kuda, hiasan berwarna
emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran gubernur jenderal, sedang
untuk anggota dewan hindia kuda yang menarik kereta hanya empat ekor dan
hiasannya warna perak. Nampaknya para pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin
berfoya-foya. Sudah barang tentu ini juga membebani anggaran.
Posisi jabatan dan
berbagai simbol kehormatan tersebut tidaklah lengkap tanpa hadiah dan upeti.
Sistem upeti ini ternyata juga terjadi di kalangan para pejabat, dari pejabat
di bawahnya kepada pejabat yang lebih tinggi. Hal ini semua terkait dengan
mekanisme pergantian jabatan di tubuh organisasi VOC. Semua bermuatan korupsi.
Gubernur Jenderal Van Hoorn konon menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika
kembali ke Belanda pada tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700
gulden sebulan. Gubernur Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu
gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk
menjadi karyawan VOC juga harus dengan menyogok. Pengurus VOC di Belanda
memasang tarif sebesar f 3.500,- bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman (pada hal gaji resmi per
bulan sebagai onderkoopman hanya
f.40,-), untuk menjadi kapitein harus menyogok f.2000,- dan begitu seterusnya
yang semua telah merugikan uang lembaga. Demikianlah para pejabat VOC
terjangkit penyakit korupsi karena ingin kehormatan dankemewahan sesaat. Beban
utang VOC semakin berat, sehingga akhirnyaVOC sendiri bangkrut. Bahkan ada
sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dariVergaan Onder Corruptie (tenggelam karena
korupsi) (Taufik Abdullah dan A.B. Lapian (ed), 2012).
Dalam kondisi
bangkrut VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian pemerintah keberadaan
VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan
tidak dapat dilanjutkan lagi. VOC telah bangkrut, oleh karena itu, pada tanggal
31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC
diambil alih oleh pemerintah. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jendral VOC yang
terakhir Van Overstraten masih harus bertanggung jawab tentang keadaan di
Hindia Belanda. Ia bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.
BAB III
PENUTUP
D.
KESIMPULAN
1. Yang dimaksud dunia Timur penghasil rempah-rempah itu ternyata
Kepulauan Nusantara.
2. Setelah menemukan daerah penghasil rempah-rempah, perdagangan
meningkat. Untuk menghindari persaingan antar pedagang satu bangsa dibentuklah
kongsi dagang. Misalnya Inggris membentuk IEC berpusat di India. Belanda
mendirikan VOC di Indonesia.
3. VOC mula-mula dipimpin oleh Dewan Tujuh Belas (de Heeren XVII) yang
berkedudukan di Amsterdam, kemudian agar lebih efektif dan produktif diangkat
jabatan gubernur jenderal yang
berkedudukan di Hindia.
4. VOC sebagai kongsi dagang yang ingin mencari untung sebanyak-banyaknya,
kemudian semakin bernafsu untuk menguasai daerah-daerah di Nusantara dengan
memerangi beberapa kerajaan yang ada. VOC akhirnya menjadi kongsi penjajah.
Mulailah bercokol konolialisme dan imperialisme di Indonesia.
5. Pada masa kejayaannya, wilayah kekuasaan VOC semakin luas. Ternyata hal
ini menimbulkan masalah dalam hal manajemen pemerintahan. Pengawasan tidak
dapat berjalan secara baik. Berbagai penyelewengan mulai terjadi. Pegawai atau
pengurus VOC mulai hidup mewah dan berfoya-foya. Penyakit korupsi semakin
merebak. Hutang VOC meningkat, dan kas habis untuk membiayai perang. VOC berada
pada posisi bangkrut.
6. Tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan.
E.
SARAN
Indonesia sebagai
negara yang dianggap pengahasil rempah-rempah, sebaiknya mempertahankan
kualitasnya. Kita sebagia warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam menjaga
dan melestarikannya. Agar perang pada jaman dahulu tidak terulang lagi, yang
disebabkan oleh perebutan rempah-rempah di Indonesia.
Sebagai generasi
penerus bangsa sebaiknya tidak membiarkan para pedagang di Indonesia membentuk
kongsi dagang yang bertujuan untuk mengeruk hasil kekayaan Indonesia. Karena
dengan adanya kongsi dagang tersebut akan ada penindasan yang merugikan
rakyat-rakyat kecil, seperti pedagang.
0 komentar:
Posting Komentar